Rentenir Sadis di Langkat: Warga Jadi Korban, Hukum Seolah Tak Berdaya
LANGKAT –Sumutheadlinewa.id | Masyarakat Dusun Sidomulyo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, dibuat resah oleh praktik kejam rentenir ilegal berinisial GS dan LS. Pasangan suami istri ini sudah bertahun-tahun menjalankan usaha pinjaman tanpa izin dengan bunga mencekik, memanfaatkan kondisi masyarakat miskin yang terdesak kebutuhan finansial.
Modus operandi mereka tergolong licik. Yg Para korban dipaksa menandatangani akta jual beli dengan alasan kepercayaan, padahal dokumen tersebut digunakan untuk mengalihkan kepemilikan aset mereka. Akibatnya, banyak warga yang kehilangan harta benda tanpa sadar telah menyerahkannya secara hukum kepada GS dan LS.
Bukan hanya itu, dalam penagihan utang, pasangan rentenir ini juga dikenal kejam dan tidak manusiawi. Jika ada keterlambatan pembayaran, korban tidak hanya dipaksa melunasi utang dengan bunga yang melonjak, tetapi juga mengalami pemukulan, ancaman, bahkan penculikan.
Kuasa hukum para korban, Harianto Ginting SH MH, menegaskan bahwa beberapa korban telah melaporkan perbuatan keji ini ke pihak kepolisian. Beberapa laporan telah diajukan di Polsek Kuala dan Polres Langkat, antara lain kasus penganiayaan oleh korban AS dan kawan-kawan, pengancaman terhadap AK, serta pemalsuan dokumen yang menimpa IB. Bahkan, kasus penculikan yang dialami korban SM telah dilaporkan ke Polres Binjai sejak 2022.
Namun, ironisnya, laporan-laporan ini tampaknya tidak mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian. “Masyarakat yang menjadi korban tidak berani melapor karena takut. Sayangnya, bagi yang sudah melapor pun, proses hukum seakan mandek. GS dan LS tetap bebas menjalankan aksinya tanpa hambatan,” ujar Harianto Ginting.
Ia menambahkan bahwa situasi ini memperlihatkan ketidakberdayaan hukum dalam melindungi masyarakat miskin. "Jelas sekali keadilan belum berpihak kepada rakyat. Laporan-laporan yang masuk seolah hanya formalitas tanpa ada tindakan nyata," tegasnya.
Masyarakat pun berharap Kapolda Sumut segera turun tangan untuk menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi para korban. Jika tidak, praktik keji ini akan terus berlanjut, dan semakin banyak warga yang jatuh ke dalam jeratan rentenir yang tak memiliki perikemanusiaan ini.
(Laporan oleh: Zoelidrus)
Posting Komentar
0Komentar