Dugaan Korupsi Pengecatan Tangki Timbun di SPBBE Patra Trading Tandem: Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
Tandem, Sumatera Utara – Sumutheadlinews.id | Dugaan korupsi dalam proyek pengecatan tangki timbun di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBBE) Patra Trading Tandem mencuat ke permukaan. Proyek yang seharusnya dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) itu diduga menyimpang, sehingga berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengerjaan pengecatan tangki timbun ini tidak dilakukan sesuai standar teknis yang berlaku. Akibatnya, hasil pengecatan dinilai tidak memenuhi ketahanan dan kualitas yang diharapkan, yang dapat berdampak pada aspek keamanan dan operasional fasilitas tersebut.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa terdapat indikasi mark-up dalam pengadaan bahan pengecatan serta dugaan manipulasi dalam laporan pengerjaan proyek. "Bahan yang digunakan diduga tidak sesuai spesifikasi, dan pengerjaan pun dilakukan dengan metode yang tidak standar," ungkapnya.
Pihak berwenang disebut telah mulai melakukan penyelidikan terhadap proyek ini, dengan fokus pada indikasi pelanggaran SOP dan potensi keterlibatan sejumlah pihak dalam praktik yang merugikan negara.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari manajemen Patra Trading terkait dugaan penyimpangan tersebut. Namun, berbagai pihak mendesak agar kasus ini diusut tuntas demi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek negara.
Sementara itu, masyarakat dan pengamat industri migas berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi ini dan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku. (Redaksi)
Posting Komentar
0Komentar